Posts

ALBUM FOTO SEKSI PAIS TAHUN 2021

Image
  Silaturrahim dan Perpisahan KKG Astambul dengan Kasi PAIS dan Pengawas PAI di Daun-Daun Le'Jardin Banjarbaru Hadir Drs. H. Masykur, M.Pd.I, Pengawas PAI  yang telah memasuki purna tugas Arahan dan Sambutan Kasi PAIS Jajaran staf PAIS ikut serta   >>>>>>>>>>>>> KKG_ASTAMBUL <<<<<<<<<<<<< Rapat KKG dan Silaturrahim dengan KKG  Kertak Hanyar - Tatah Makmur  (Kamis, 24 Juni 2021)   Sambutan dan Arahan Kepala Seksi PAIS  di KKG Kertak Hanyar-Tatah Makmur di Cangkir Kopi Kertak Hanyar Peserta KKG Kertak Hanyar-Tatah Makmur dengan Tema "Pengalaman Adalah Pelajaran Berharga" <<<<<<<<<>>>>>>>>>      Koordinasi dan Konsultasi Seksi PAIS dengan Kasi Pendidikan Menengah Kanwil Provinsi Kalimantam Selatan (25-06-2021)  Dijelaskan dalam pertemuan  tersebut bahwa Selisih Tunjangan Profesi-Tukin Guru dan Was P...

KOORDINASI PEMBAYARAN TPG PAI NON PNS TERHUTANG

Image
  Jum'at, 11 Juni 2021 Kepala Seksi PAIS, Drs. H. Miftahuddin, MM melakukan Kunjungan Kerja Ke Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi masalah pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Non PNS terhutang tahun 2018 dan tahun 2020. Sebagaimana disampaikan Kasi PAIS, Kantor Kemenag Kabupaten Banjar memiliki TPG PAI yang belum terbayarkan di tahun 2018 dan 2020 sebanyak Rp. 43.444.900,- (Empat puluh tiga juta empat ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus rupiah). hal tersebut karena anggaran DIPA pada tahun tersebut tidak cukup untuk membayar seluruh pembayaran TPG PAI, khususnya untuk Guru PAI Non PNS. Kasi Pendidikan Menengah Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan, yang ditemui pada saat itu mengatakan bahwa untuk TPG PAI Non PNS terhutang di Provinsi Kalimatan Selatan tercatat sebanyak sekitar 300 jutaan, jadi tidak hanya Kabupaten Banjar saja yang memiliki TPG terhutang. Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini sudah mengajukan pengusu...

STRUKTUR ORGANISASI SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Image
    Keterangan : JFU Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan JFU Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan JFU Pengolah data Kelembagaan pada Seksi Pendidikan Agama Islam JFU Pengadministrasi Umum

VISI DAN MISI SEKSI PAIS

Sesuai dengan kedudukan dan fungsi dari Seksi Pendidikan Agama Islam, maka visi dan misi dari Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar adalah :   Visi Terwujudnya pelayanan, bimbingan, dan pembinaan, serta pengelolaan sistem informasi di bidang Pendidikan Agama Islam yang prima. Misi Penyiapan perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan agama Islam yang urgen, faktual dan feasible. Pelaksanaan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan agama Islam pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMALB/SMK), yang ramah dan profesional Tersedianya sistem informasi pendidikan agama Islam yang akurat; dan Sistem Evaluasi dan penyusunan laporan di bi...

KEDUDUKAN DAN FUNGSI SEKSI PAIS

  Sebagaimana Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 tahun 2012. Tentang. Organisasi dan Tata Kerja . Instansi vertikal kementerian Agama . Kedudukan dan Fungsi Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar adalah adalah : Kedudukan Seksi Pendidikan Agama Islam adalah Instansi Vertikal Kementerian Agama yang berkedudukan di unit Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar yang beralamat di Jalan Sekumpul No. 19 Kelurahan Jawa Martapura, Kalimatan Selatan. Dalam Melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama Kabupaten Banjar di bidang pembinaan dan informasi Pendidikan Agama Islam. Fungsi dari Seksi PAIS adalah : Fungsi   Penyiapan perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan agama Islam. Pelaksanaan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan agama Islam pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak...

KUMPULAN SK NRG

SK NRG atau Surat Keputusan dari  Direktorat Pendidikan Islam tentang Penetapan Guru Pofesional dalam Binaan Direktorat Pendidikan Agama  Islam adalah SK Penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang sudah ditetapkan sebagai Guru Profesional bersertifikasi, khususnya dalam hal ini adalah Guru PAI bersertifikasi. Dalam rangka memudahkan pencarian dokumen SK NRG, maka kami (Seksi PAIS Kab. Banjar), membuat arsip digital dokumen SK NRG dalam blog kami ini. Mudah-mudahan dapat memudahkan para Guru PAI (dan stakeholder terkait) dalam mencari dokomen SK NRG Guru PAI, khususnya Guru PAI yang ada di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.   Berikut kami sajikan beberapa SK NRG yang diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Islam; tidak semua dapat kami sajikan hanya beberapa saja dan mungkin khusus untuk Guru-Guru PAI yang ada di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. SK NRG tersebut mungkin bisa di download di link di bawah ini : SK NRG No 1197 Tahun 2012 ( DOWNLOAD ) SK NRG ...

MENGENAL SIAGA GURU PAI 2019

Image
Apa Itu SIAGA? Setelah tahun 2017-2018 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan mengalami beberapa kendala dalam penggunaan Simpatika sebagai alat verifikasi dan validasi (verval) kelayakan TPGnya khususnya dalam pembuatan SKMT dan SKBK, pada tahun 2019 ini Direktorat Pendidikan Agama Islam resmi meluncurkan aplikasi SIAGA sebagai Aplikasi pengganti Simpatika bagi GPAI.  Aplikasi ini sebenanya sudah digunakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam pada tahun 2018 kemaren, namun hanya terbatas pada pelaporan realisasi Penyaluran TPG Guru PAI atau hanya digunakan oleh admin Kab/Kota dan belum digunakan oleh GPAI sebagai verval guru PAI dan baru pada Januari 2019 dengan terbitnya Surat dari Dirjen pendidikan Agama Islam No. B-86/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2019, tanggal 28 januari 2019 tentang update data sertifikasi dan pembayaran sertifikasi, maka Aplikasi siaga resmi dilauncing oleh Dirjen pendidikan Agama Islam dan wajib digunakan oleh seluruh Guru PAI, baik yang sudah sert...