SKMT DAN SKBK PADA SIMPATIKA
LANGKAH-LANGKAH yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
- Sebelumnya, CEK ANALISIS tunjangan di simpatika
- Jika memang sudah LAYAK, semuanya, maka Klik SKMT & SKBK
- klik Cetak Surat dan print
- serahkan kepada Kepala Sekolah untuk dinilai (Biasanya sdh ada di Penilaian SKP Tahun Berjalan)
- (pada Tahap 2) Klik satminkal sekolahnya
- Input nilai Penilaian hasil Kerjanya yg diberi Kepala Sekolah dan klik SIMPAN dan Print
- maka akan dihasilkanlah Lampiran S29c (Kop Sekolah)
- KLIK Cetak Surat Pengantar
- klik Lihat Penilaian SKMT dan Cetak, (jangan sampai terlewatkan langkah ini)
- Maka akan dihasilkan S29c dan Lampiran S29c (Kop Dirjen Pendidikan Islam)
- baru klik Cetak Surat Pengantar
MAKA akan kita dapatkan surat Ajuan SKBK atau S29d
Tandatangani dan minta pengesahan kepala Sekolah dan Pengawas S29c dan S29d tersebut dan Serahkan S29c dan S29d tersebut kepada Admin Kemenag untuk mendapatkan S29e
Demikaian.... SEMOGA BERMANFAAT
JTM linearnya 0 kaya apa pa supaya 24 jam
ReplyDelete