KOORDINASI PEMBAYARAN TPG PAI NON PNS TERHUTANG
Jum'at, 11 Juni 2021 Kepala Seksi PAIS, Drs. H. Miftahuddin, MM melakukan Kunjungan Kerja Ke Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi masalah pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Non PNS terhutang tahun 2018 dan tahun 2020.
Sebagaimana disampaikan Kasi PAIS, Kantor Kemenag Kabupaten Banjar memiliki TPG PAI yang belum terbayarkan di tahun 2018 dan 2020 sebanyak Rp. 43.444.900,- (Empat puluh tiga juta empat ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus rupiah). hal tersebut karena anggaran DIPA pada tahun tersebut tidak cukup untuk membayar seluruh pembayaran TPG PAI, khususnya untuk Guru PAI Non PNS.
Kasi Pendidikan Menengah Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan, yang ditemui pada saat itu mengatakan bahwa untuk TPG PAI Non PNS terhutang di Provinsi Kalimatan Selatan tercatat sebanyak sekitar 300 jutaan, jadi tidak hanya Kabupaten Banjar saja yang memiliki TPG terhutang.
Comments
Post a Comment