Posts
TUKIN BAGI GURU DAN PENGAWAS PAI
- Get link
- X
- Other Apps
Setelah ditunggu akhirnya tiba juga kejelasan tentang Tukin atau Tunjangan Kinerja bagi Guru dan Pengawas PAI, yaitu dengan dipublikasikannya Juknis tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja Bagi Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat Kementerian Agama yang tertuang dalam Kepdirjen Pendis Nomor 3542 tahun 2020. Keluarnya juknis ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama diatur bahwa Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah yang diangkat Kementerian Agama mendapatkan Tunjangan Kinerja dari Kementerian Agama jika instansi tempat yang diperbantukan tidak memberikan Tunjangan Kinerja. Ketentuan ini tercantum pada pasal 22 ayat (2), yaitu: “Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Agama yang diperbantukan atau dipekerjakan di instansi lain dibayarkan sebesar 100% (seratus per seratus) selama Tunjangan Kinerja tidak dibayarkan di instansi tempat yang diperbantukan a...
ALBUM FOTO SEKSI PAIS TAHUN 2021
- Get link
- X
- Other Apps
Silaturrahim dan Perpisahan KKG Astambul dengan Kasi PAIS dan Pengawas PAI di Daun-Daun Le'Jardin Banjarbaru Hadir Drs. H. Masykur, M.Pd.I, Pengawas PAI yang telah memasuki purna tugas Arahan dan Sambutan Kasi PAIS Jajaran staf PAIS ikut serta >>>>>>>>>>>>> KKG_ASTAMBUL <<<<<<<<<<<<< Rapat KKG dan Silaturrahim dengan KKG Kertak Hanyar - Tatah Makmur (Kamis, 24 Juni 2021) Sambutan dan Arahan Kepala Seksi PAIS di KKG Kertak Hanyar-Tatah Makmur di Cangkir Kopi Kertak Hanyar Peserta KKG Kertak Hanyar-Tatah Makmur dengan Tema "Pengalaman Adalah Pelajaran Berharga" <<<<<<<<<>>>>>>>>> Koordinasi dan Konsultasi Seksi PAIS dengan Kasi Pendidikan Menengah Kanwil Provinsi Kalimantam Selatan (25-06-2021) Dijelaskan dalam pertemuan tersebut bahwa Selisih Tunjangan Profesi-Tukin Guru dan Was P...
KOORDINASI PEMBAYARAN TPG PAI NON PNS TERHUTANG
- Get link
- X
- Other Apps
Jum'at, 11 Juni 2021 Kepala Seksi PAIS, Drs. H. Miftahuddin, MM melakukan Kunjungan Kerja Ke Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi masalah pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Non PNS terhutang tahun 2018 dan tahun 2020. Sebagaimana disampaikan Kasi PAIS, Kantor Kemenag Kabupaten Banjar memiliki TPG PAI yang belum terbayarkan di tahun 2018 dan 2020 sebanyak Rp. 43.444.900,- (Empat puluh tiga juta empat ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus rupiah). hal tersebut karena anggaran DIPA pada tahun tersebut tidak cukup untuk membayar seluruh pembayaran TPG PAI, khususnya untuk Guru PAI Non PNS. Kasi Pendidikan Menengah Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan, yang ditemui pada saat itu mengatakan bahwa untuk TPG PAI Non PNS terhutang di Provinsi Kalimatan Selatan tercatat sebanyak sekitar 300 jutaan, jadi tidak hanya Kabupaten Banjar saja yang memiliki TPG terhutang. Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini sudah mengajukan pengusu...